Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Penerangan Hukum

Berita, Kegiatan 0

Wates-Jaksa masuk sekolah dalam rangka sosialisasi penerangan hukum, dilaksanakan di SMP Negeri 1 Wates pada senin (31/1/2022), kegiatan ini merupakan program kerjasama yang diselenggaran Dinas Pendidikan Pemuda & Olah raga dan Kejari Kulon Progo.

Acara dihadiri oleh Kejari Kulon Progo dalam hal ini diwakili oleh Awan Prasetya Luhur,S.H, M.H didampingi Arif Prastowo, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga Kulon Progo dan Jujur Santosa, S.Pd, M.Hum selaku Kepala Bidang Pembinaan  SMP Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kulon Progo dengan sasaran kegiatan meliputi warga sekolah, komite sekolah dan warga masyarakat sekitar sekolah.

Dalam paparannya Awan Prasetya Luhur,S.H, M.H menjelaskan  dasar hukum mengenai Pungutan legal dan Pungutan liar, beliau juga menyampaikan tentang sumbangan sekolah dan peran serta komite sekolah dalam melaksanakan peran dan tugasnya khususnya dalam menggalang dana dan sumber daya Pendidikan harus sesuai dengan ketentuan hukum. “Sekolah diperbolehan, asalkan sesuai Permendikbud nomor 44, sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, tidak boleh ditentukan oleh satuan Pendidikan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya dan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi, dikaitkan dengan persyaratan akademik serta tidak boleh untuk kesejahteraan anggota komite.”paparnya.

 Arif Prastowo, S.Sos, M.Si, juga menyampaikan pesan dan harapan semoga dengan diadakannya sosialisasi penerangan hukum ini, ketentuan hukum khususnya mengenai sumbangan sekolah bisa lebih jelas, dimengerti oleh semua pihak baik warga sekolah, masyarakat, komite sekolah, peserta didik dan orang tua wali agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan semua bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. (adm)

author

Author: 

Related Posts

Leave a Reply